Rabu, 07 November 2012
Etika Penulisan Blog
Menulis dalam blog bukan perkara mudah dan gambang karena tidak boleh asal saja dalam menulis karena ada hukum yang mengaturnya, nah jadi dalam penulisan blog kita harus memperhatikan poin-poin apa saja yang harus kita ketahui, berikut apa saja yang harus ketahui :
1.Menghargai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual seseorang dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2. Tidak mendiskreditkan pihak lain dan selalu berkomitmen untuk menulis secara profesional.
3. Tidak menampilkan sesuatu tulisan atau gambar yang mengandung unsur pornografi.
4. Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan dengan melalui blog masing-masing.
5. Menulis berdasarkan fakta yang bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6. Tidak melakukan spamming melalui kolom komentar.
7. Selalu menjaga kesopanan dan rasa saling menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8. Dalam membuat tulisan tidak mengadung SARA.
9. Tidak melanggar hak cipta blog lain.
10. Pencantuman sumber tulisan apabila kita mengambil data blog lain.
11. menggunakan kata kunci yang tepat agar orang lain tau maksud isi artikel tersebut.
Ada beberapa inti dalam etika menulis blog yang baik diantaranya :
•Judul yang menarik, pemilihan judul adalah hal utama yang harus dipikirkan, karena judul yang menarik dapat membuat si pembaca penasaran dengan isi dari tulisan diblog tersebut. Judul juga harus sesuai dengan isi dari tulisan, jangan hanya karena ingin membuat judul yang menarik tapi tidak sesuai dengan isinya.
•Jangan menggunakan huruf besar dan berwarna, degan menggunakan huruf besar sepertinya anda sedang emosi dan huruf berwarna membuat orang pusing karena itu lebih baik gunakan huruf dan ajaan yang biasa saja. Akan lebih nyaman untuk dibaca dan dimengerti.
•Jangan lupa tanda baca seperti titik,koma,tanda tanya dll. Karena ini sangat mempunyai pengaruh yang besar untuk pembaca, salah tanda baca dapat diartikan lain oleh si pembaca, maka tanda baca sangatlah penting.
•Bahasa yang mudah dimengerti, jangan memakai istilah yang jarang orang pakai atau beri penjelasannya pada pertama kali kata itu dipakai. Sehingga orang yang membaca blog anda akan mengerti tentang apa yang diasampaikan sipenulis. Karena orang tidak akan mengerti jika kita memakai bahasa “high class” yang hanya para ahli atau orang tertentu yang berkecimpung didunia tersebut yang dapat mengerti bahasa tersebut.
•Jangan bertele-tele, dalam menyampaikan maksud dari isi jangan terlalu berputar-putar karena membuat orang binggung dan tidak mengerti inti dari penulisan tersebut, setelah awal paragraph dibuat bolehlah sedikit bertele-tele tapi sedikit saja. Jangan terlalu banyak dan kalau bisa masih ada nyambungnya dengan kalimat inti.
•Pilih bahasa yang pantas dan sopan, kalau kita memakai bahasa yang kurang baik dan tidak sopan akan membuat pembaca bertanya “nie blog siapa yang buat? Gak belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar apa disekolah?”.Karena itu jangan memakai bahasa yang aneh atau bahasa gaul. Orang yang tidak mengerti akan memiliki pendapat lain.
•Jangan sampai salah ketik, kalau sampai salah ketik bisa berdampak bahaya, tidak setiap orang mempunyai pendapat yang sama bisa jadi karena salah ketik menyebabkan arti yang berbeda. Jadi sebelum dikirim lebih baik periksa kembali, apakah ejaan, tulisan itu sudah layak untuk dipublikasikan.
•Tambahkan humor dalam penulisan, ada sedikit humor lebih baik. Orang tidak terlalu tegang dan merasa lebih rileks jika kita menulis sesuatu didalamnya ada sedikit humor, cukup sekali atau dua saja sudah cukup, karena terlalu banyak pun membuat orang tidak tertarik lagi.
•Jangan sering copy-paste dalam menulis blog jangan sering melakukan itu, membuat kretifitas kita tidak berkembang, boleh juga hal itu dilakukan tapi dengan cara tetap mencantumkan link- nya dariman kita mendapatkan informasi tersebut.
•Pemilihan gambar, jika didalam penulisan anda ingin ditampilkan gambarnya, sebaiknya jangan yang gambar yang besar itu membuat orang yang akan membuka blog anda menunggu terlalu lama, jadi jangan sampai karena gambar tersebut orang tidak jadi membuka blog anda.
http://imahmaulana.blogspot.com/2012/10/tata-cara-dan-etika-menulis-dalam-blog.html
Minat dari Hukum mendjadi seorang akuntan
Pada awalnya saya sebenarnya lebih suka hukum dari pada akuntasi, karena kalo di bidang hukum saya bisa jadi pengacara dan saya juga suka berdebat dengan orang lain, karena perdebatan itu bisa membuat kita tau apa saja yang terjadi, dan saya sebenarnya juga ingin kuliah di bidang hukum tapi apa mau dikata kampus saya tempat kuliah tidak menyediakan fakultas hukum. Sebenarnya di daerah rumah saya banyak kampus yang menyediakan fakultas hukum tetapi entah mengapa saya masuk di universitas yang tidak ada fakultas hukum dan saya masuk di fakultas ekonomi, yaitu akuntansi karena hanya itu yang saya bisa di bandingkan dengan bidang lainnya.
Saya suka akuntasi karena banyak menghitung uang, ya walaupun uangnya tidak ada hehehe.. tapi saya suka dengan akuntasi sejak 2 sma, saat di sma nilai yang paling bagus hanya pelajar akuntansi dengan nilai yah kalo di bilang paling tinggi disekolah walau sekolahnya yang jurusan IPS cuman 2 kelas tapi cukup membanggakan diri saya. Dari situ lah saya mulai tertarik untuk mempelajari akuntansi agar bisa menjadi seorang akuntan hehe, dan saya pikir akuntansi itu tidak terlalu sulit saat sama masih di sma. Akan tetapi saat saya mulai masuk kuliah saya mulai kaget dengan pelajar mata kuliah yang ada bahwa akunatsi itu tenyata luas dan cukup sulit beda dengan apa yang saya pelajari saat di sma, dan saya sempat berfikir bahwa saya telah salah masuk jurusan yang membuat saya pusing dengan mata kuliah yang saya dapat, yah mau bagaimana lagi nasi sudah menjadi bubur saya tidak bisa mengulang kembali dengan kuliah di fakultas hukum. Saat ini yang saya lakukan hanya berusaha agar cita-cita yang lakukan tercapai yaitu menjadi seorang akuntan yang handal.
Kamis, 16 Agustus 2012
NOMOR REGISTRASI POKOK (NRP)
Menjelang NRP kami melakukan kegitan simualsi untuk menjadi bekal kami di NRP, simulasi kami di damping oleh kak Boby yang akan di lakukan pada hari jumat tgl 09 maret 2012 di gunung masigit situ gunung.
Simulasi kami berangkat dari sekre sekitar pukul 19:00 lebih lama dari ROP karena terhalang oleh hujan dan badai yang terjadi di sekre yang menghambat perjalanan kami. Kami berangkat dari sekre menujuh terminal depok di damping oleh ketua umum MAPA GUNADARMA Fernando Alim. Kami tiba di terminaldepok pukul 19:30, kami langsung menaiki bis medal jaya menujuh polsek cisaat , selama di perjalanan kami hanya istirahat untuk mengemat energy kami untuk perjalanan yang berlangsung selama 2 hari, dan karena kondisi kami yang agak pusing akibat belum makan sebelum perjalanan, kami tiba di polsek cisaat sekitar pukul 23:30, lalu kami menakin mobil angkot warna hijau menuju base camp yaitu rumah kang mail. Selama di perjalanan menujuh base camp kami berbicang-bincang mengenai kegitan apa saja yang akan kami lakukan besok , kami tiba di base camp pikul 24:00 dan langsung menujuh tempat rumah kang mail untuk makan dan istirahat, kami mulai masak dan makan pukul 00:15 sampai pukul 01:00 lalu di lanjutkan dengan istirahat sampai pukul 04:30.
Kami memulai pergerakan pukul 04:30 dengan memasak, makan, dan packing yang selesai pukul 06:00, kami melanjutkan dengan stretching untuk memanaskan kondisi kami, kami berangkat dari base camp sekitar pukul 07:00 menujuh lapangan yang melewati cijagung untuk memasukin gunung masigit yang didampingi oleh kak boby selaku pemberi materi, kami langsung melakukan resection untuk menetukan titik awal kami, kami agak sulit melakuan resection karena peta dan keadaan lapangan sangat berbeda karena kami menggunakan peta tahun 2000 dimana peta itu selalu berubah setiap 10 tahun sekali. Walaupun agak sulit kami tetap berhasil menentukan titik awal kami. Setelah mengetahui titik awal kami, kami melanjutkan kegitan perintisan jalur di damping oleh kak bobby, diperintisan jalur ini kami diipimpin oleh humprey selaku yang membaca peta leader fazril dan dodo, kompas men agung dan jaka, dan swiper asril dan valdo. Kami melewati punggungan yang agak curam dan melakukan pemotongan jalur dan melewati lembah yang curam, selama melakukan kegiatan ini kami tidak mengalami kesuliatan yang berarti walau ada kejadian dimana tim kami ada yang tejatuh karena licin saat hujan yang lebat sehari sebelum kami tiba, dimana kami mengetahuinya dari kang mail, kami cukup mengetahui medan yang kami lalui karena kami pernah melewatinya saat kegiatan pemantapan kami, setalah waktu tiba pukul 11:30 kami melakukan ishoma di daerah punggungan yang landai dan agak luas sebagai tempat istirahat kami dan makan. Selama kami istirahat kami agak khawatir dengan pohon-pohon yang ada di sekitar kami apabila tumbang, karena angin saat itu sedang kencang sekali dan kami kesulitan membuat api kompor untuk membuat minuman hangat untuk tubuh kami, setelah selesai istirahat kami melanjutkan perjalanan pukul 12:15 untuk turun ke bawah karena cuaca yang semakin buruk dan kami hanya melakukat kegiataan di daerah pemukiman. Dan pukul 04:00 kami kembali ke base camp untuk istirahat dan melakukan evaluasi. Pukul 05:00 kami memasak dan makan sampai pukul 06:00 dan di lanjutkan dengan evaluasi tetntang perjalanan kita pada hari ini tgl 10 maret 2012. Evaluasi selesai pukul 07:00. Sekitar pukul 07:00 kami kedatangan kang mail dan kami beribincang-bincang bersama kang mail tentang medan apa saja yang ada di gunung masigit. Pukul 10:00 kami istirahat untuk memulihkan kondisi kami dan menjaga fisik kami.
Senin, 16 Januari 2012
prinsip ekonomi koperasi
Prinsip Koperasi
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Women and Technology
Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Sumber: http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi/
Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 bahwa dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Berikut ini beberapa prinsip koperasi.
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.
Women and Technology
Fungsi dan Peran Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi, potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan, sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan demikian koperasi akan memiliki peluang yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi pada khususnya.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat Selain diharapkan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya. Peningkatan kualitas kehidupan hanya bisa dicapai koperasi jika ia dapat mengembangkan kemampuannya dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota-anggotanya serta masyarakat disekitarnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional Koperasi adalah satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien. Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi Sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Sumber: http://www.g-excess.com/3671/pengertian-koperasi-prinsip-peran-dan-manfaat-koperasi/
tujuan dan manfaat ekonomi koperasi
Tujuan dan Manfaat Koperasi.
Sebagai lembaga ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, koperasi mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut :
1.Meningkatkan kesejahteraan anggota.
2.Menyediakan kebutuhan anggota.
3.Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha.
4.Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
5.Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
Usaha koperasi dilakukan atau dijalankan secara bersama. Koperasi dibangun dengan modal bersama. Maka oleh karena itu, diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Koperasi dijalankan secara bersama sesuai dengan asas koperasi, yakni kekeluargaan dan gotong royong. Artinya, dalam menjalankan perekonomian, rakyat secara bersama atau berkelompok membentuk suatu badan usaha. Caranya dengan mengelola modal bersama. Badan usaha yang didirikan bersama ini disesuaikan dengan kebutuhan para anggotanya.
sumber :http://milikbahrulum.blogspot.com/2010/11/tujuan-dan-manfaat-koperasi.html
Sebagai lembaga ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, koperasi mempunyai tujuan dan manfaat sebagai berikut :
1.Meningkatkan kesejahteraan anggota.
2.Menyediakan kebutuhan anggota.
3.Mempermudah anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha.
4.Mengembangkan usaha para anggota koperasi.
5.Menghindarkan anggota koperasi dari praktek rentenir atau lintah darat.
Usaha koperasi dilakukan atau dijalankan secara bersama. Koperasi dibangun dengan modal bersama. Maka oleh karena itu, diharapkan koperasi akan lebih maju dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Koperasi dijalankan secara bersama sesuai dengan asas koperasi, yakni kekeluargaan dan gotong royong. Artinya, dalam menjalankan perekonomian, rakyat secara bersama atau berkelompok membentuk suatu badan usaha. Caranya dengan mengelola modal bersama. Badan usaha yang didirikan bersama ini disesuaikan dengan kebutuhan para anggotanya.
sumber :http://milikbahrulum.blogspot.com/2010/11/tujuan-dan-manfaat-koperasi.html
DEFINISI EKONOMI KOPERASI
Definisi tentang Ekonomi & Koperasi
DEFINISI EKONOMI KOPERASI
Kata “ekonomi” merupakan istilah kata yang berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah juga dapat digunakan dalam bidang moneter, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya.
Jadi, Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari prilaku manusia/individu atau masyarakat di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas sehingga mendorong manusia melakukan pilihan-pilihan yang bersifat kolektif maupun individu karena manusia itu bersifat rasional upaya meningkatkan kualitas hidupnya.
Koperasi merupakan singkatan dari kata Ko / Co yang berarti bersama dan operasi / operation dalah bekerja, jadi koperasi berarti bekerja sama sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967 , koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi atas asas kekeluargaan.
KOPERASI adalah badan usaha atau organisasi bisnis yang merupakan asosiasi gabungan beberapa orang yang melakukan usaha bersama berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi serta melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dengan maksud mensejahterakan anggotanya.
Sumber: http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/10/13/definisi-tentang-ekonomi-koperasi/
DEFINISI EKONOMI KOPERASI
Kata “ekonomi” merupakan istilah kata yang berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.”
Secara umum, subyek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara, yang paling terkenal adalah mikroekonomi vs makroekonomi. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah juga dapat digunakan dalam bidang moneter, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya.
Jadi, Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari prilaku manusia/individu atau masyarakat di dalam memenuhi kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas sehingga mendorong manusia melakukan pilihan-pilihan yang bersifat kolektif maupun individu karena manusia itu bersifat rasional upaya meningkatkan kualitas hidupnya.
Koperasi merupakan singkatan dari kata Ko / Co yang berarti bersama dan operasi / operation dalah bekerja, jadi koperasi berarti bekerja sama sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967 , koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi atas asas kekeluargaan.
KOPERASI adalah badan usaha atau organisasi bisnis yang merupakan asosiasi gabungan beberapa orang yang melakukan usaha bersama berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi serta melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dengan maksud mensejahterakan anggotanya.
Sumber: http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/10/13/definisi-tentang-ekonomi-koperasi/
Minggu, 08 Januari 2012
pengertian ekonomi koperasi
Pengertian ekonomi koperasi
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Sumber : http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html
Berikut ini pengertian koperasi menurut para ahli :
1. Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.
2. R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
3. Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
4. Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial
5. Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sipa untuk menolong
6. Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.
Sumber : http://www.unjabisnis.net/2010/04/ekonomi-koperasi.html
Langganan:
Postingan (Atom)