Rabu, 18 Mei 2011

perdagangan internasional

ASRIL MUDA HARAHAP
21210183
1EB12

Perdagangan Internasional


Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara atau pemerintah dengan penduduk atau pemerintah Negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdanganga di dala negeri, maka perdagangan internasional sangatlah sulit dan kompleks. Sulitnya yaitu karena disebabkan oleh hal-hal berikut ini:
1. Penjual dan pembeli terpisah karena batas Negaranya.
2. Barang yang dikirim harus melewati wilayah-wilayah Negara lain yang harus memenuhi berbagai macam-macam peraturan dan kena pajak karena melewati batas Negara yang dilaluinya.
3. Negara sau dengan Negara lainnya memiliki perbedaan bahasa, mata uang, hokum perdagangan dan lain-lain.
4. Sumber daya alam yang berbeda.

Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah :

1. tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a) menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri
b) melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan..

2. kuota.
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.

Dampak dari kebijakan kuota bagi Negara yang importer
a) Harga barang menjadi melambung tinggi
b) Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang
c) Meningkatnya produksi dalam negeri

Dampak dari kebijakan kuota bagi Negara eksportir
a) Harga barang menjadi turun
b) Konsumsi barang menjadi bertambah
c) Produksi di dalam negeri menjadi berkurang/menurun

3. larangan ekspor.

4. larangan impor

5. subsidi.
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.

6. politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain.

7. diskriminasi harga.

8. Premi.
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar